Seminar Aglomerasi Bandung Raya, Bekal Kepala Daerah untuk Atasi Permasalahan Cekungan Bandung

“Tapi menariknya ketika saya cek mengenai tata kelola di Cekungan Bandung, ada kebingungan mana sebetulnya yang menjadi pengendali utamanya,” kata Yogi.

Begitu juga saat ia menelusuri Tata Kelola Cekungan Bandung melalui platform pencari yang berbasis Artificial Intelegence (AI). “Itu sampai error, di Rebana juga hampir mirip-mirip,” sambungnya.

Oleh karena itu, Yogi mempertanyakan tindak lanjut Perpres Nomor 45 Tahun 2018 kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota kabupaten.

Lantaran, berdasarkan paparannya, konsep dan tori tata kelola (kelembagaan) di Cekungan Bandung sangat sederhana.

“Perpres ini dibentuk untuk cicing (didiamkan) atau bagaimana? Karena dalam paparan saya konsep dan teori kelembagaan itu mudah. Tapi dalam realitas di pemerintahan kita, itu fragmentednya cukup kuat. Kita over regulasi, over policy dan over index,” katanya.

Ditambah ia adalah adalah satu pihak yang setuju dengan adanya Omibuslaw.

“Kenapa over regulasi, punten saya sepakat dengan yang namanya omnibuslaw, saya sangat sepakat. Saya setuju dengan negarahukum tapi konsepnya apakah hukum itu apakah harus tertulis?,” tanyanya.

“Apakah kita ini negara hukum yang terlalu admonistratif? Kemarin jadi teman-teman pemda dan DPRD itu buat saja Perda tapi turunan Perdanya tidak pernah dipikirkan. Bahkan hampir 80% kami temukan saya kerjasama dengab teman-teman fakultashukum, Perwalnya itu belum keluar, berarti memang dibentuk untuk cicing,” pungkasnya

Sedangkan Bernardus Djonoputro mengatakan, kompleksitas penyelenggaraan urusan lintas kota/kabupaten merupakan isu utama di semua aglomerasi perkotaan besar.

Aglomerasi Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

“Isu lintas kota/kabupaten antara lain penyediaan air bersih, urban transport dan mobilitas, UMK, penyediaan perumahan, dampak climate change, dan banjir,” ungkap pria yang akrab disapa Bernie.

Beda dengan Rebana

Ane Carolina dari Bappeda Provinsi Jawa Barat mengatakan, skema pemerintah pusat untuk Cekungan Bandung atau Bandung raya ternyata untuk kota jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Berbeda dengan Rebana (Cirebon–Patimban–Kertajati), pemerintah menjadikan kawasan Metropolitan Cirebon tersebut sebagai kawasan investasi dengan teknologi tinggi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan