BACA JUGA: Mendengar Harapan Warga Kota Bandung Jelang Pilwalkot 2024
Lebih lanjut pihaknya belum membahas anggaran renovasi gedung baru lantaran baru saja mengukuhkan anggota DPRD baru. Dikatakan Roni hal tersebut kemungkinan baru di bahas pada September 2024 dan pengerjaannya bisa saja baru direalisasikan pada tahun 2025.
“Penyusunan anggaran itu mungkin nanti bulan depan. Tapi melihat nanti,” ujar dia.
Sebelumnya Pemkab Bandung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB telah menyiapkan biaya Rp11 miliar untuk melengkapi fasilitas penunjang di gedung DPRD. Anggaran ini diambil dari APBD Perubahan 2024.
BACA JUGA: Kode Redeem FF Terbaru 27 Agustus 2024, Klaim Hadiah Gratis Sekarang Juga!
Hal ini digunakan untuk melengkapi sejumlah fasilitas penunjang seperti saluran air bersih, penataan areal parkir, pagar dan lainnya. Agar anggota DPRD Bandung Barat bisa segera menempati gedung megah tersebut.
“Anggaran itu digunakan antara lain untuk pembangunan pipa air bersih, jalan atau area parkir, taman, pos jaga, lift orang, juga penahan air,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Mochamad Ridwan saat dihubungi Kamis (15/8/2024).
Namun dijelaskan Ridwan, pihaknya masih harus mengkaji terlebih dahulu soal besaran anggaran. Dirinya khawatir jika digelontorkan Rp11 miliar pekerjaan yang dibiayai dari anggaran itu tak akan bisa diselesaikan.
BACA JUGA: DPR Kritisi Anggaran Pendidikan yang Hanya Terealisasi 16 Persen
Diketahui, sejak dibangun pada tahun 2019 Gedung Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DRPD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat terpantau tak berpenghuni.
Padahal gedung tersebut sudah menghabiskan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp.146 Miliar rupiah pada 2019 silam. Kepala Bidang Penataan Bangunan Prasarana Permukiman dan Kontruksi Dinas PUPR Bandung Barat Rahmat Ardiansyah menyebutkan alasan belum digunakannya gedung DPRD itu disebabkan adanya kekurangan sarana prasarana tambahan.
“Secara keseluruhan itu 146 miliar dengan biaya perencanaan dan pengawasan berikut fisik itu. Penyebabnya kalau secara fungsi gedungnya sendiri sudah bisa dipergunakan kalaupun memang ada minor atau kekurangan terkait dengan parkir dan sarana prasarana yang masih menunggu karena keuangan yang belum stabil,”kata Rahmat Ardiansyah pada beberapa waktu lalu.