Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Ini Info Terbaru, Jadwal Pendaftaran, dan Syarat

Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Ini Info Terbaru, Jadwal Pendaftaran, dan Syarat
Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Ini Info Terbaru, Jadwal Pendaftaran, dan Syarat
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ingin tahu besaran gaji KPPS untuk Pilkada 2024? Simak informasi lengkap mengenai gaji, jadwal pendaftaran, dan syarat menjadi anggota KPPS di sini.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memainkan peran krusial dalam memastikan kelancaran pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kecamatan akan menyelenggarakan seleksi anggota KPPS.

Baca Juga:Dapatkan Skin Elite Luo Yi Gratis! Ini Kode Redeem Mobile Legend (ML) Agustus 2024Cara Santai Tambah Cuan, Ini 3 Game Penghasil Uang Langsung ke DANA

KPPS Pilkada 2024 akan terdiri dari 8 anggota, termasuk satu ketua, yang akan ditempatkan di TPS sesuai wilayah tempat tinggal mereka.

KPU juga memberikan kesempatan bagi anggota KPPS dari Pemilu 2024 untuk mendaftar lagi sebagai KPPS untuk Pilkada 2024.

Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Jika Anda tertarik menjadi anggota KPPS Pilkada 2024, berikut adalah jadwal penting yang perlu diperhatikan:

  • Pendaftaran: 17-28 September 2024
  • Verifikasi Berkas: 18-29 September 2024
  • Pengumuman Lolos Seleksi: 30 September – 2 Oktober 2024
  • Pelantikan Anggota KPPS: 7 November 2024

Gaji KPPS Pilkada 2024

Besaran gaji KPPS untuk Pilkada 2024 sedikit berbeda dibandingkan Pemilu. Ketua KPPS akan menerima gaji sebesar Rp900 ribu, sementara anggota akan mendapatkan Rp850 ribu.

Meskipun nominal ini lebih rendah dibandingkan dalam Pemilu 2024, yaitu Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.

Dengan informasi ini, Anda bisa mempersiapkan diri dan mengikuti proses pendaftaran KPPS dengan lebih mudah. Semoga bermanfaat!

0 Komentar