Pembongkaran Tahap II Puncak Dimulai, Pedagang Kekeuh Pertahankan Lapaknya

Suasana penertiban bangunan liar di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8). (Zulkifli Darojatun /Jabar Ekspres)
Suasana penertiban bangunan liar di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8). (Zulkifli Darojatun /Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penertiban bangunan liar tahap ke II di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (26/8).

Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres di lapangan, petugas gabungan serta alat berat telah dipersiapkan untuk mengeksekusi bangunan tanpa izin di kawasan tersebut.

Rencananya, Pemkab Bogor akan menertibkan sebanyak 196 bangunan, yang berada di sepanjang gantole hingga perbatasan Cianjur.

Baca Juga:Libatkan Keluarga Wartawan, PWI Kota Bogor Meriahkan HUT ke-79 RIFestival Merah Putih, PFI Bogor Gelar Workshop Citizen Journalism

“Dari 196 bangunan yang menjadi target, setelah dilakukan sosialisasi, sampai pada semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pedagang, Kusnadi, mengatakan, dirinya menolak lapak dagangnya dibongkar. Pasalnya, kata dia, itu merupakan mata pencahariannya.

“Kalo di bongkar saya enggak bisa jualan lagi, ini kan jualan buat cari makan sehari-hari dan biaya sekolah anak,” pungkasnya. (Zul/SFR)

0 Komentar