JABAR EKSPRES, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan penertiban bangunan liar tahap ke II di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (26/8).
Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres di lapangan, petugas gabungan serta alat berat telah dipersiapkan untuk mengeksekusi bangunan tanpa izin di kawasan tersebut.
Rencananya, Pemkab Bogor akan menertibkan sebanyak 196 bangunan, yang berada di sepanjang gantole hingga perbatasan Cianjur.
Sebelumnya, pada tahap pertama, Pemkab Bogor telah menertibkan sebanyak 330 bangunan liar mulai dari Gantole sampai persimpangan TSI Bogor.
BACA JUGA:Angka Perceraian di Jabar Tinggi, Status Janda dan Duda Ada 102.000 Pasangan
“Hari ini kita lakukan penataan tahap kedua, sebelumya sudah tahap pertama ada 330 bangunan ditertibkan,” ujar PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Senin (26/8).
“Dari 196 bangunan yang menjadi target, setelah dilakukan sosialisasi, sampai pada semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pedagang, Kusnadi, mengatakan, dirinya menolak lapak dagangnya dibongkar. Pasalnya, kata dia, itu merupakan mata pencahariannya.
“Kalo di bongkar saya enggak bisa jualan lagi, ini kan jualan buat cari makan sehari-hari dan biaya sekolah anak,” pungkasnya. (Zul/SFR)