CIMAHI, JABAR EKSPRES – Setelah melalui diskusi panjang dengan Perwakilan DPRD Kota Cimahi, perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demo menolak RUU Pilkada akhirnya memasuki Gedung DPRD Kota Cimahi untuk mediasi pada Jumat (23/8/24).
Namun, mediasi ini tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi para demonstran.
Ketua PMII Kota Cimahi, Virlana Rahmansyah, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil mediasi yang tidak sesuai dengan tuntutan mereka.
Baca Juga:Kembali Panas, Ribuan Mahasiswa Merangsak Masuk ke Halaman DPRD Jabar dalam Aksi Demo Tolak RUU PilkadaAlokasi Kursi DPRD Kota Bogor dan Calon Terpilih Ditetapkan, Ini Perolehannya!
Dalam mediasi tersebut, mahasiswa akhirnya mencapai kesepakatan dengan Sekretariat DPRD Kota Cimahi untuk mengawal proses hingga 26 Agustus 2024, dengan harapan bahwa pada tanggal tersebut, semua fraksi di DPRD telah menandatangani komitmen yang mereka ajukan.
“Harus sudah ditandatangani oleh setiap partai dan fraksi,” tegas Virlana.
Menanggapi pertemuan dengan pihak DPRD yang direncanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024, Virlana menegaskan waktu tersebut sudah memasuki masa pendaftaran calon kepala daerah.
“Sedangkan Selasa tanggal 27 itu sudah masuk pendaftaran calon, sedangkan kita mengawal aturan untuk pendaftaran calon kepala daerah itu sendiri,” ungkapnya.
