Syarat dan Ketentuan Seleksi CPNS 2024 Kementerian ESDM

JABAR EKSPRES – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka pendaftaran dan mengumunkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.

Seleksi kali ini bisa diikuti oleh semua kalangan termasuk untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca juga : Kementerian ESDM Buka 794 Formasi di Rekrutmen CPNS 2024

Terdapat total 794 formasi yang tersedia, yang terdiri dari 719 formasi untuk umum, 16 formasi untuk lulusan cum laude, 16 formasi untuk penyandang disabilitas, 2 formasi untuk putra/putri Papua, dan 41 formasi untuk putra/putri Kalimantan.

Syarat Umum untuk CPNS ESDM 2024

  • Pelamar harus Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota/ pengurus partai politik.
  • Harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
  • Harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.
  • Tidak ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah setempat.

Kualifikasi Pendidikan dan IPK

  • Lulusan SMK: Nilai rata-rata minimal 6 pada ijazah untuk jabatan pengamat gunung api pemula dan formasi putra/putri Papua.
  • Diploma (D-III): IPK minimal 3,00 untuk formasi umum, disabilitas, dan putra/putri Kalimantan. Untuk jabatan pengamat gunung api terampil minimal 2,50.
  • Sarjana (S-1): IPK minimal 3,00 untuk formasi umum, dan 2,50 untuk putra/putri Papua.
  • Magister (S-2): IPK minimal 3,20 untuk formasi umum, dan 3,00 untuk tenaga kesehatan (profesi).

Kriteria Khusus dan Sertifikat

  • Sertifikat TOEFL: Pelamar dari D-IV dan S-1 harus melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor yang sesuai, tergantung pada formasi dan jabatan yang dilamar.
  • Jabatan Khusus: Untuk jabatan pranata komputer dan programmer, diutamakan memiliki keterampilan teknis spesifik seperti keahlian jaringan, pemrograman, dan pengelolaan API.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan