JABAR EKSPRES – Di hari terakhir masa kerja DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024, Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, membahas terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sekaligus tahapan pelantikan anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan, berdasarkan hasil rapat dapat dipastikan bahwa pelantikan DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029 diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.
BACA JUGA: Tak Khawatir Kekeringan Hadapi Kemarau, Desa Cicalengka Wetan Bandung Andalkan Ini
Hal itu dikarenakan pihak KPU Kota Bogor masih menunggu surat keputusan dari KPU-RI yang nantinya akan menjadi acuan penetapan daftar 50 orang anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029.
“Sampai hari ini, KPU Kota belum dapat surat dari KPU-RI. Asumsinya paling cepat surat akan diterima dalam 3 hari kedepan,” kata Endah dikutip Kamis, 22 Agustus 2024.
“Sehingga dapat dipastikan bahwa pelantikan DPRD 2024 – 2029 diundur dari yang dijadwalkan,” imbuhnya.
BACA JUGA: 6 Jam Berunjuk Rasa Tak Digubris Dewan, Ribuan Massa di DPRD Jabar Kian Memanas
Masa kerja anggota DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 dipastikan sudah habis sejak Selasa, 20 Agustus 2024.
Hal itu dilandasi oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.3/Kep.656-Pemksm/2019 tentang peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2014-2019 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.2/kep.657-Pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2019-2024.
Sehingga dengan diundurnya pelantikan anggota DPRD periode 2024 – 2029, Endah menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini dengan pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Kami akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor agar semuanya clear dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tandas Endah. (YUD)