Pelantikan Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Diundur

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di hari terakhir masa kerja DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024, Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, membahas terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sekaligus tahapan pelantikan anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029.

“Sampai hari ini, KPU Kota belum dapat surat dari KPU-RI. Asumsinya paling cepat surat akan diterima dalam 3 hari kedepan,” kata Endah dikutip Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Juga:Tak Khawatir Kekeringan Hadapi Kemarau, Desa Cicalengka Wetan Bandung Andalkan IniHaris Setiawan Kembali Nahkodai Perumda Pasar Tohaga, Fokus Digitalisasi dan Sinergi

Hal itu dilandasi oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.3/Kep.656-Pemksm/2019 tentang peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2014-2019 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.2/kep.657-Pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2019-2024.

Sehingga dengan diundurnya pelantikan anggota DPRD periode 2024 – 2029, Endah menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini dengan pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

0 Komentar