JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan pasangan Sundaya-Aa Maulana lolos verifikasi faktual (verfak) dukungan suara bacalon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.
Sundaya-Aa Maulana lolos setelah melampaui batas dukungan minimal yang disyarakatkan oleh KPU.
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, bacalon dari jalur perseorangan sebelumnya menyerahkan 94.387 data dukungan ke KPU. Hasil verifikasi, 90.315 dinyatakan sah.
BACA JUGA: Wamentan Optimis Pembangunan Pertanian di Indonesia Semakin Kuat
“Syarat yang diberikan untuk bacalon perseorangan yaitu 6,5 persen dari total daftar pemilih, yaitu 85.662. Sundaya-Aa Maulana memenuhi syarat 90.315 suara. Hasil ini memenuhi syarat,” ujar Ripqi saat ditemui di Kantor KPU KBB, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, hasil rekapitulasi verfak secara berjenjang ini dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Tahap berikutnya yang bisa dilakukan pasangan Bacalon Sundaya-Aa Maulana dari jalur perseorangan ini, lanjut Ripqi, nantinya pada 27-29 Agustus 2024 mendatang dapat mengikuti pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.
BACA JUGA: Jalin Asmara di Media Sosial, Pria Culik dan Cabuli Gadis SMA Asal Bandung Barat
“Ini baru penetapan bahwa pasangan Sundaya-Aa Maulana lolos verfak. Selanjutnya pasangan dari jalur perseorangan ini mendaftar ke KPU pada tanggal yang sudah ditetapkan,” tandasnya.
Sementara itu, bacalon bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan, Sundaya mengaku bersyukur dengan hasil verfak yang ditetapkan oleh KPU.
Menurutnya, hasil itu bisa membawanya lolos syarat untuk maju dalam kontestansi Pilbup Bandung Barat melalui jalur perseorangan. Bersama Aa Maulana, Sundaya mengaku memantapkan diri untuk maju melalui jalur independen.
“Untuk jumlah syarat alhamdulillah memenuhi dan dinyatakan sah. Artinya kami tinggal satu langkah lagi yaitu mendaftar. Kita bersyukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kami sampai pada titik ini,” katanya. (Wit)