JABAR EKSPRES – Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 yang diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/08) lalu menuai sejumlah kontroversi. Sebab anggota perempuan yang sebelumnya berjilbab, diharuskan melepas jilbabnya saat pengukuhan tersebut
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan jilbab sejumlah anggota Paskibraka. Bertujuan untuk mengangkat nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujarnya kepada awak media di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/08).
BACA JUGA:Anggota Paskibraka Disebut Wajib Lepas Jilbab, Warganet: Pancasilanya Sebelah Mana!
Sementara itu di tahun-tahun sebelumnya, tidak ada batasan yang menyatakan anggota Paskibraka dilarang mengenakan jilbab. Baik saat pengukuhan maupun saat pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun di tahun ini BPIP melalui Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024 memutuskan, untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka. Dan tidak memberi pilihan berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang menggunakannya.
Kendati demikian, Yudi menyebut penyeragaman ini berangkat dari semangat Bhineka Tunggal Ika. Menurutnya, nilai-nilai yang dibawa Soekarno adalah ketunggalan dalam keseragaman.
BACA JUGA:SPT Menangis Saat Ditetapkan sebagai Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Timah
Kemudian, Ketua BPIP tersebut mengartikan ketunggalan yang dibawa presiden pertama Indonesia tersebut dalam wujud pakaian yang seragam. Sehingga diadakan penyeragaman untuk para anggota Paskibraka.
Terlebih, menurutnya, anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan. “Dia (anggota Paskibraka yang berjilbab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.