JABAR EKSPRES – Ratusan mahasiswa dari Universitas Bandung menggelar audiensi dengan pihak Yayasan dan Rektorat.
Hal ini dikarenakan adanya sanksi dari Kementerian Pendidikan Tinggi terhadap Universitas Bandung, karena dugaan penyelewengan dana KIP (kartu Indonesia pintar) dengan modus mahasiswa fiktif.
Dalam audiensi dengan ketua Yayasan Universitas Bandung Dada Rosada, mahasiswa mengeluh dan mengeluarkan aspirasinya agar pihak Yayasan mau mendengar aspirasi mahasiswa.
Menurut Bagus Ketua Presma Universitas Bandung, menjelaskan bahwa sebetulnya yang disampaikan sama yayasan itu belum mencapai jawaban yang diinginkan oleh mahasiswa, yang artinya masih banyak hal yang menggantung dari pertanyaan-pertanyaan dari mahasiswa.
Bagus menilai, hasil audiensi dengan pihak Yayasan belum terjawab sama yayasan.
“itu ada ketakutan entah mungkin ada satu dan lain hal yang mereka Sembunyikan yang jelas tidak ada keterangan yang didapatkan oleh mahasiswa disini, ” jelasnya usai audiensi dengan Yayasan dan Ketua Yayasan, di Kampus Universitas Bandung, jalan terusan Diponegoro, Senin 12 Agustus 2024.
Ditegaskan Bagus, bahwa langkah kedepan mahasiswa mngkin yang jelasakan tetap mendesak Yayasan mundur.
“Kami mahasiswa itu agar mendapatkan hak hak nya kembali, mahasiswa itu mendapatkan kejelasan dan apa bagaimana bagaimana nasib mahasiswa universitas bandung, ” jelasnya.
Usai bertemu ketua yayasan secara langsung tanpa hasil, diakui Bagus bahwa
setelah ini direncanakan ada konsolidasi lagi untuk kita mengevaluasi dari audensi hari ini.
“Jadi apa yang kita dapatkan dan yang belum kita dapatkan dalam waktu dekat akan di adakan konsolidasi lanjutan. Yang sudah direncanakan itu sebenarnya dari kita itu masih terfokus kepada mendesak yayasan dulu,” terangnya.
Diakuinya, untuk langkah yang lebih jauh sudah ada perencanaan dan beberapa opsi yang akan dilakukan, tetapi itu belum mendapatkan kesepakatan bersama dari mahasiswa lain.
“Makanya setelah ini kita akan mengadakan konsolidasi lagi lanjutan untuk menentukan arah gerak kita selanjutnya, ” paparnya.
Diakuinya, bahwa yang dirasakan dan dilihat mahasiswa sejauh ini sebetulnya ada kesalahan atau mungkin pelanggaran, yang sebetulnya dilakukan oleh pengelola SDM yayasan dan sistem yang dipakai oleh SDM tersebut.