Klaim Presentase RTH Kota Bandung Alami Peningkatan, Realitanya Masih Jauh dari Amanah Undang-Undang

JABAR EKSPRES – Dilansir dari laman Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, total luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Kembang tahun 2020 baru mencapai 2.048,97 hektare. Atau hanya 12,25 persen dari luas wilayah yang mencapai 167,3 kilometer persegi. Belum terjadi peningkatan signifikan dalam kurun waktu beberapa tahun kebelakang.

Namun, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mengklaim bahwa luas RTH di Kota Bandung alami kenaikan menjadi 12,8 persen. Hasil tersebut didapat lewat RTH milik pemerintah, swasta, privat (masyarakat).

Apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, tertulis bahwa proporsi ideal di wilayah kota sedikitnya harus mencapai 30 persen. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa RTH Kota Kembang belum masuk kategori ideal.

BACA JUGA:Selain Kehilangan Akses Jalan, Warga Pos Wetan Padalarang Juga Terancam Dipenjarakan Pemilik Lahan

Berbasis Kota Metropolitan jadi salah satu pemicu sulitnya mengembangkan RTH di Kota Bandung. Hal itu pun diakui oleh Kepala Dinas Perkim Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi.

Menurutnya, hal yang kini tengah masif dilakukan yakni melakukan pengawasan terkait pembangunan yang masif terjadi di Kota Bandung. Dalam proses pembuatan perizinan, pemerintah telah menentukan KDH (Koefisien Dasar Hijau) yang mengacu pada bangunan sesuai tata ruang sebesar 20 persen, dan itu harus dipenuhi. Prosedur ini berlaku bagi RTH yang dimiliki secara privat.

Selain itu, nantinya setiap pembangunan misal perumahan pengembang harus menyertakan fasum fasos untuk nantinya dipelihara. Dinas DPMPTSP bakal mengeluakan surat perizinan yang berkesuaian dengan prosedur KDH.

BACA JUGA:60 Persen Wilayah Kabupaten Sumedang Terancam Kekeringan, BPBD Siapkan Skema Ini!

“KDH ini harus ditentukan luasannya, tidak boleh tertutup semua, harus ada area terbuka tempat masuk air ke dalam tanah. Persentase KDH ini macam-macam, kalau di wilayah utara 70 persen, ada yang 50 persen tengah, selatan beda-beda,” imbuhnya.

Disisi lain, Untuk RTH publik salah satunya taman, kini di beberapa area sedang dilakukan revitalisasi taman.

“Memang upaya upaya pemeliharaan kita terus lakukan, dari kebersihannya, dari gangguan vandalisme, sampah pengunjung. Upaya terus, kita bagi petugas harian lapangan sebanyak 400 orang ini kita sebar ke seluruh taman,” kata Rizki

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan