JABAR EKSPRES – Berikut adalah cara mengecek nama penerima KJP, pada bulan Agustus 2024 dana telah dicairkan dan jumlah penerimanya mencapai 533.649 peserta didik.
Pemprov DKI Jakarta telah resmi mencairkan dana bantuan KJP Plus tahap 1 untuk tahun 2024, yang berlaku periode Agustus 2024.
Menurut informasi yang diunggah di Instagram @upt.p4op pada Selasa (6/8/2024), pencairan dana KJP Plus tahap 1 sudah dimulai pada 6 Agustus 2024.
Jumlah penerima manfaat diketahui sebanyak 533.649 peserta didik dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
Berikut cara mengecek nama penerima KJP Plus di bawah ini.
Cara Cek Penerima KJP Plus
- Kunjungi situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
- Masukkan NIK KTP orang tua penerima KJP Plus.
- Pilih tahun yang relevan.
- Pilih tahap pencairan.
- Klik “Cek.”
- Data penerima KJP Plus akan muncul.
BACA JUGA: Simak Jadwal Cair KJP Plus Agustus 2024 Untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM
Sebagai informasi tambahan, untuk menjadi penerima manfaat KJP Plus, seseorang harus terdaftar di DTKS Kemensos atau Provinsi DKI Jakarta.
Penetapan penerima bantuan dana KJP Plus dilakukan melalui SK Gubernur DKI Jakarta, dan setiap penerima yang terdaftar berhak mendapatkan subsidi pendidikan dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.
Berikut adalah jumlah penerima dan rincian besaran bantuan dananya:
SD/MI
Penerima Agustus 2024: 240.966 peserta didik
Biaya rutin: Rp 135.000 per bulan
Biaya berkala: Rp 115.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000 per bulan
SMP/MTs
Penerima Agustus 2024: 152.854 peserta didik
Biaya rutin: Rp 185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp 115.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000 per bulan
SMA/MA
Penerima Agustus 2024: 50.843 peserta didik
Biaya rutin: Rp 235.000 per bulan
Biaya berkala: Rp 185.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000 per bulan
SMK
Penerima Agustus 2024: 87.906 peserta didik
Biaya rutin: Rp 235.000 per bulan
Biaya berkala: Rp 215.000 per bulan
Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000 per bulan
PKBM
Penerima Agustus 2024: 1.080 peserta didik
Biaya rutin: Rp 185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp 115.000 per bulan