KABUPATEN BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri Pencanangan dan Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada unit kerja di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
Penguatan komitmen tersebut dilaksanakan di UPTD Taman Hutan Raya Ir.H. Djuanda, Kabupaten Bandung, Senin (5/8/2024).
Pembangunan zona integritas merupakan salah satu kegiatan utama dari reformasi birokrasi dengan indikator tingkat keberhasilan pembangunan zona integritas pemerintah daerah.
“Ini merupakan penguatan komitmen untuk membangun zona integritas secara berkelanjutan,” kata Herman Suryatman.
Pembangunan zona integritas perlu dilaksanakan secara masif, itu sebagai upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka implementasi reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Herman menuturkan, pembangunan zona integritas saat ini lebih berfokus dapat memberi efek untuk kesejahteraan masyarakat.
“Zona integritas hari ini bukan hanya bagaimana bersih, akuntabel, efektif, dan efisien. Bukan hanya itu, tapi zona integritas yang memberi efek terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, zona integritas yang diharapkan saat ini dapat menjawab setiap persoalan yang ada di masyarakat.
“Sekarang kita fokus bagaimana menyejahterakan. Zona integritas yang akan kita optimalkan sekarang berorientasi pada _outcome_ dan _impact_,” ungkap Herman.
Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani mengatakan, dari 46 perangkat daerah di Jabar, 26 di antaranya telah melaksanakan pencanangan zona integritas.
Kemudian 11 perangkat daerah telah melaksanakan pembangunan zona integritas dan sebanyak dua perangkat daerah telah memperoleh predikat WBK dan WBBM.
“Berdasarkan hasil evaluasi zona integritas tahun 2023 oleh tim penilai nasional, tingkat keberhasilan pembangunan zona integritas dari bobot tiga memperoleh 1,5 poin dengan indeks skor terbesar 1,29,” kata Eni.