JABAR EKSPRES – Penempatan posisi jabatan kepala dinas di setiap instansi perlu disesuaikan dengan kemampuan, bukan sebatas ada unsur kedekatan dengan pemimpin daerah.
Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik, Dicky Winandi mengatakan, dampak dari sembarangan menempatkan kepala dinas, bisa berpotensi timbulnya kemerosotan kinerja hingga membuat rakyat dirugikan.
“Bupati Bandung (Dadang Supriatna) dalam menempatkan pejabat harus objektif sesuai prestasi kinerja bukan politis,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, belum lama ini.
Baca Juga:2 Kadis di Jabar Pensiun, BKD Siapkan PenggantinyaGugus Tugas KPJ Soroti Wacana Revitalisasi Pasar Parakanmuncang: Pemkab Sumedang Harus Ambil Langkah Bijak
Dicky meyoroti aturan dan pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, yang saat ini dinilai tak tegas dan mengabaikan parkiran liar hingga menjamur.
Menurutnya, dengan parkiran tidak resmi alias ilegal yang kian menjamur di berbagai wilayah kecamatan, maka potensi terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat.
Keberadaan parkiran liar tersebut, cukup merugikan, karena retribusinya tidak masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.
Selain merugikan, maraknya parkiran liar termasuk yang tengah jadi sorotan saat ini di wilayah Kecamatan Cicalengka, juga cukup meresahkan warga, sebab lapaknya hampir ada di setiap depan toko di ruas Jalan Raya Cicalengka.
“Ya kalau (menempatkan pejabat) karena politis begini hasilnya, gak jelas konsep dan target pencapaian,” ujarnya.
Dicky menerangkan, dengan menempatkan sosok kepala dinas secara objektif, juga tanpa ada pertimbangan sesuai prestasi kinerja, maka bisa berdampak serius termasuk bocornya PAD.
“Faktor adanya peluang dan ruang dari sebuah kebijakan yang tak jelas kontrolnya, menyebabkan siapa yang kuat dan dekat itu yang menjadi eksekutor, walaupun itu menyalahi aturan Perda atau apapun penamaanya,” terangnya.
Baca Juga:Potret Pendidikan Desa di Atas Awan Kabupaten BogorMengecewakan, Opini WDP Pemkot Bandung Jadi PR untuk Perbaikan
Oleh sebab itu, ucap Dicky, tak heran apabila parkiran liar di Kabupaten Bandung terbilang merajalela, sampai beberapa titik ada yang memakan bahu jalan.
Dia menyampakan, apabila pengelolaan lapak parkiran dikelola secara ilegal alias liar, tanpa ada peran pemerintah untuk menertibkannya, maka berpotensi menimbulkan efek domino yang cukup serius.
“Ketika parkir liar tidak ditertibkan oleh pihak yang mempunyai kebijakan dan kewenangan di wilayah Pemkab Bandung, ini bisa berdampak banyaknya konflik sosial, akan sulit ditertibkan,” ucap Dicky
