JABAR EKSPRES – Penyulundupan ganja sebanyak 214 bungkus yang berasal Thailand dengan berat neto 113,56 kilogram yang akan dikirim ke Liverpool, Inggris berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri menjelaskan bahwa awal mula pengungkapan penyelundupan ganja asal Thailand tersebut yaitu adanya informasi dari petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang diduga berisi narkotika, kemudian menginformasikan ke BNN pada tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
‘’Penyelundupan oleh tersangka berinisial AS dan MM yang sudah ditahan. Barang ganja Thailand tersebut dikirim oleh BN yang saat ini masih dilakukan pengejaran,’’ kata I Wayan dikutip dari ANTARA, Senin (5/8/2024).
BACA JUGA: Jelang Pilkada, Disdukcapil Kota Cimahi Gencar Lakukan Perekaman KTP-el bagi Pemilih Pemula
Diungkapkan juga bahwa dua paket ganja tersebut ditemukan di dua tempat, yaitu pertama di Perumahan Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat, dengan 60 bungkus barang bukti narkotika seberat 31,88 kg yang disimpan di lima karung berisi 10 bed covers.
Kemudian, di tempat kedua, pengungkapan ganja tersebut berasal dari daerah Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Di tempat tersebut ditemukan 154 bungkus ganja dengan berat neto 81,77 kg, yang disimpan di 29 kardus berisi peralatan kemah dan 3 kardus berisi penyedot debu.
BACA JUGA: Bastianini Menangi Race GP Inggris Usai Kalahkan Martin di Last Lap
‘’Berbagai ganja ini ditemukan dengan varian rasa seperti strawberry heist dan tropical passion,’’ tuturnya.
I Wayan menerangkan bahwa pengungkapan paket ganja di tempat pertama bermula dari adanya seorang laki-laki berinisial AS yang datang ke Gudang impor Bandara Soekarno-Hatta untuk mengambil paket.
Kemudian, yang bersangkutan tersebut diamankan oleh petugas BNN pada tanggal 25 Juli 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA: Cara Akses Duckduckgo Setelah Resmi Diblokir Kominfo
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai lalu melakukan pengawasan pengiriman ke Bekasi. Sekitar pukul 18.30 WIB petugas berhasil mengamankan seorang berinisial MM, orang yang menyuruh AS sekaligus pemilik PT CAS.