JABAR EKSPRES – Kasus dugaan pembunuhan yang menimpa INS (24) warga Kampung Ciburial, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, akhirnya terkuak oleh Jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Setelah, sebelumnya tim Inafis Polresta Bandung dan Biddokes Polda Jawa Barat melakukan Ekshumasi atau pembongkaran jasad pada Jumat (2/8).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo jika INS (24) merupakan korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suami siri korban AS (23) dan tiga temannya yakni AG (22), US (30) dan AK (21).
BACA JUGA: Jabar Dapat Bantuan Lima X – Ray Portabel, Bey Machmudin: Mudahkan Deteksi Dini TBC secara Masif
“Jadi kejadian pembunuhan ini tanggal 13 Januari 2024, namun keluarga baru melapor tanggal 30 Juli 2024 dan selang satu hari tanggal 31 Juli 2024 kami bisa mengamankan keempat pelaku,” ujar Kusworo saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jumat (2/8).
Kusworo menjelaskan, kejadian itu berawal pada saat pihak keluarga merasa kehilangan korban dan tidak mendapatkan kabar sejak bulan Januari 2024.
Pihak keluarga pun sempat menanyakan korban kepada suaminya AS yang ternyata menjadi otak dari pembunuhan ini namun selalu menyangkal jika korban sedang bekerja.
BACA JUGA: Andy Murray Pensiun dari Dunia Tenis Usai Kalah di Olimpiade Paris 2024
“Dicari, gak ada kabar kemudian juga bertanya kepada suami sirinya yang statusnya saat ini adalah tersangka utama, namun jawabannya adalah sedang ada kerjaan ada manggung, ada job dan lain sebagainya, sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya,” jelasnya.
Merasa curiga, akhirnya keluarga korban mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban tidak perlu dicari karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS.
Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian itu kepada Polsek Pacet dan juga Polresta Bandung untuk melakukan pencarian terhadap korban dan penelusuran sumber-sumber informasi.
BACA JUGA: Dinilai Masih Pakai Metode Lama, Agus Yasmin Minta Pemda KBB Edukasi Petani Pakai Teknologi
Setelah melakukan penelusuran, akhirnya pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan dan berhasil menangkap keempat pelaku.
“Akhirnya kita bisa amankan tiga tersangka yang ada di rumahnya masing-masing di Kabupaten Bandung, sedangkan suaminya kita amankan di Kabupaten Bogor,” kata Kusworo.