Kemendikbudristek Dukung Sidak KPK Terkait Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru

JABAR EKSPRES – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tegaskan akan terus mendukung penun proses penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kecurangan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek) Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan pernyataan komitmen tersebut setelah KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Pendidikan tinggi untuk menjaga transparansi dan integritas pihaknya.

‘’Kami meminta kepada panita yang menangani langsung untuk bisa memberikan akses informasi dan tentu data-data yang diperlukan oleh KPK, karena kami juga perlu memastikan bahwa tahapan penerimaan mahasiswa baru, baik yang tes maupun mandiri ini benar-benar dijalankan secara akuntabel dan sesuai,’’ kata Abdul dikutip dari ANTARA, Rabu (31/7/2024).

BACA JUGA: Viral Dugaan Pungli di SMAN Cirebon, Begini Respons Disdik Jabar

Abdul juga mengatakan pihaknya selama ini telah menyampaikan imbauan yang sama di setiap pertemuan kepada para pimpinan perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek untuk senantiasa menjaga akuntabilitas, transparansi, serta bebas kepentingan proses penerimaan mahasiswa baru.

Selain itu, Abdul juga menegaskan akan mengevaluasi, sekaligus menindaklanjuti berbagai temuan hasil sidak KPK nantinya untuk menjaga kepercayaan publik pada Kemendikbudristek.

Diketahui, KPK menyidak 4 tempat di lingkungan penyidikan tinggi yakni Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Kemendikbudristek serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA: Pemkot Cimahi Batasi Penyewaan Rusunawa, Prioritaskan Warga Ekonomi Menengah ke Bawah

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sidak tersebut berawal dari banyaknya aduan masyarakat, salah satunya di media sosial yang menduga adanya praktik kecurangan dalam proses seleksi mahasiswa baru.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan