Sepanjang 2029 hingga 2023 sekitar Rp200 miliar dana hibah yang berhasil dicairkan oleh Sahat Tua Simanjuntak.
Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Cegah 21 Orang Pergi ke Luar Negeri


Sepanjang 2029 hingga 2023 sekitar Rp200 miliar dana hibah yang berhasil dicairkan oleh Sahat Tua Simanjuntak.