Dua Hari Si Jago Merah Lahap Pasar di Kota Bandung, Pakar Minta Pemkot Lakukan Audi

JABAR EKSPRES  – Dua hari berturut-turut insiden kebakaran menimpa pasar di Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Pasar Simpang Dago pada Jumat (26/7), yang kemudian disusul Pasar Caringin Blok D, Sabtu (27/7) kemarin.

Insiden ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yakni Perumda Pasar Juara selaku leading sector. Pasalnya, sudah berkali-kali peristiwa kebakaran menimpa pasar di Kota Kembang.

Terlebih, diakui Akademisi Pendidikan Teknik Arsitektur UPI, Krisnanto, masih banyak pasar di Kota Bandung yang belum memiliki manajemen proteksi terkait kebakaran.

“Ini penting sebagai upaya mencegah maupun meminimalisir dampak kebakaran. Maka perlu dibuat sistem organisasi baik personil atau SDM nya. Yang paling penting itu pengecekan sarpras pendukung, ini harus dilakukan secara berkala. Sesuai Permen PU No 20 Tahun 2009,” katanya kepada Jabar Ekspres, Minggu (28/7).

BACA JUGA: Dinilai Membahayakan, 6 Bus Telolet Terjaring Razia di Exit Tol Soroja

Menurutnya, hal yang paling tepat dilakukan Pemkot Bandung yakni melakukan audit ketiap wilayah yang rentan terjadinya kebakaran. Terlebih, insiden kebakaran sering disebabkan oleh faktor non-teknis.

“Peristiwa seperti ini sudah berulang kali. Berarti ada yang salah kan, entah dari sistem manajerial gedungnya atau kelalaian manusianya. Sidak ini kan nantinya bisa diaudit untuk menentukan langkah apa yang bakal diambil,” ujarnya

Di sisi lain, terkait hal ini, dirinya berharap agar Pemerintah Kota Bandung bisa merekontruksi peran Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) guna pencegahan meluasnya insiden tersebut di satu wilayah.

Karena menurutnya, sudah seharusnya Diskar PB Kota Bandung memiliki Roadmap terkait program, prosedur, kerangka kerja, hingga sistem informasi yang menyeluruh.

BACA JUGA: Antisipasi Kekeringan, Wamentan Genjot Pompanisasi di Wilayah Bandung Barat

“Hal ini agar karakter Diskar PB itu berubah. Perannya bukan lagi sebagai pemadam kebakaran, tetapi memiliki fungsi sebagai antisipatif yang proaktif dalam mencegah kebakaran,” pungkasnya.

Berdasarkan catatan Diskar PB Kota Bandung, sepanjang tahun ini telah terjadi sebanyak 163 peristiwa kebakaran. Hal itu tercatat dari Januari hingga Juli 2024. Maka dari itu, mitigasi penangunggalan bencana sudah seharusnya dilakukan oleh Pemkot Bandung. (DAM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan