“Sampai sejauh ini koordinasi berjalan dengan baik dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN sangat besar sehingga proses dan tugas untuk menyelesaikan program pemerintah dalam rangka penyelesaian pemindahan polis Jiwasraya sudah sampai pada tahapan likuidasi PT Jiwasraya,” ujarnya.
Untuk diketahui, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan IFG Life dalam penyelamatan dan pengalihan aset ini telah berhasil mengalihkan sebanyak 305 aset dengan nilai Rp5.439 miliar. Sementara itu, masih terdapat 43 aset yang terus berproses.
BACA JUGA: Kejar Target Program Strategis, Kementerian ATR/BPN Lakukan Monitoring dan Evaluasi secara Berkala
Hadir dalam kesempatan ini, Plh. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Mujahidin beserta jajaran; sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta; serta jajaran Direksi dari Jiwasraya dan IFG Life. Hadir secara daring, jajaran Kantor Pertanahan dari sejumlah kabupaten/kota yang terdapat aset Jiwasraya. (LS/JR)