JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor secara resmi menerima rancangan draft KUA-PPAS Perubahan 2024. Rancangan tersebut disampaikan secara langsung oleh PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari kepada pimpinan DPRD Kota Bogor pada rapat paripurna, Kamis (25/7/2024).
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan dalam pidato paripurna bahwa rancangan yang disampaikan oleh PJ Wali Kota Bogor akan dibahas secara mendalam oleh alat kelengkapan dewan (AKD).
“Dengan telah disampaikannya Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024, DPRD Kota Bogor melalui AKD akan menindaklanjutinya dengan rapat-rapat kerja dengan instansi atau unit kerja terkait yang jadwalnya akan kami sampaikan kemudian,” kata Atang.
BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan Puskesmas Jadi Kunjungan Sehat
Atang menekankan, pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2024, akan berfokus pada penyesuaian anggaran dengan keadaan Kota Bogor menjelang digelarnya Pilkada 2024.
“Tentu kami akan berfokus pada penyesuaian anggaran dan memaksimalkan pendapatan di sisa waktu tahun ini,” tutup Atang.
Kepada para anggota yang hadir dalam rapat paripurna, PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan Tahapan penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan tahapan awal perencanaan penganggaran Perubahan APBD TA. 2024 sesuai dengan PMDN 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
BACA JUGA: OKI Sebut Israel Bertanggung Jawab atas Tewasnya Pimpinan Hamas Minggu Lalu
Hery juga merinci rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 yang diajukan memuat antara lain, pendapatan daerah sebesar Rp3,1 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,3 triliun dan pembiayaan Daerah sebesar Rp73 miliar,
“Terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, masih bernilai negatif, sebesar Rp121 miliar.
Terakhir, Hery menyampaikan melihat adanya kekurangan keuangan daerah sebesar Rp121 miliar, ia mengajak DPRD untuk bersama-sama mengkaji kembali Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 agar perencanaan anggaran yang diajukan bisa optimal.
BACA JUGA: Menyelami Kelezatan Nasi Tutug Oncom: Kuliner Khas Tasikmalaya yang Wajib Dicoba!
“Terhadap target pendapatan yang ada dalam mengatasi kekurangan kemampuan keuangan daerah, secara bersama-sama kami mengajak DPRD untuk melihat potensi real pajak daerah dan retribusi daerah. Kita juga bersama-sama mengevaluasi terhadap kinerja BUMD sehingga target PAD yang berasal dari BUMD bisa berkontribusi positif terhadap pembangunan Kota Bogor,” tutupnya. (YUD/ADV)