Dinilai Tak Dapat Berantas Mafia Tanah, Mahasiswa Tuntut Kepala BPN Kabupaten Bogor Dicopot

Ratusan mahasiswa datangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, tuntut pencopotan Kepala BPN. (Sandika Fadilah /Jabar Ekspres)
Ratusan mahasiswa datangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, tuntut pencopotan Kepala BPN. (Sandika Fadilah /Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BOGOR – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam gerakan mahasiswa bersama suara rakyat (Gemasura) mendatangi kantor ATR/BPN, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7).

Aksi ini dilatarbelakangi maraknya mafia tanah berujung persengketaan lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, yang menjadi momok menakutkan bagi siapa saja.

“Ini sebuah tuntutan untuk bagaimana melihat kondusivitas agar Kabupaten Bogor bebas dari mafia tanah,” ujar koordinator aksi, Zayyanul Iman kepada media.

Baca Juga:Truk Pengangkut Pasir Jatuh ke Jurang di Nagreg, Sopir Tewas DitempatRudy Susmanto Optimis Bogor Lebih Maju dalam Lima Tahun Kedepan, Ini Faktornya!

Berdasarkan tipe 500 perkara sengketa kepemilikan tanah itu ada beberapa
diantaranya memasuki perkarangan rumah orang tanpa izin, menguasai lahan
milik orang lain dan sebagainya.

“Sehingga ini ada dugaan BPN ada penyelewengan untuk bagaimana hak-hak masyarakat dirampas, kekeyaaan milik desa Bojong Koneng dirampas dan BPN terlibat dalam hal ini,” tegasnya.

“Terdekat ini kemaren ada kasus di Gunung Putri sudah membabi buta hak masyakrat, secara penguasaan lahan milik masyarakat tetapi di rampas oleh salah satu perusahaan,” katanya.

0 Komentar