KPK Temukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan di 3 Rumah Sakit Rp 34 Miliar!

Untuk itu, KPK masih memberikan kesempatan kepada pengelola untuk segera mengakui dosanya dan menghentikan perbuatan yang melanggar hukum itu.

‘’KPK memberikan waktun pemerintah 6 bulan untuk mengakui dosanya, dengan segera mengembalikan kelebihan klaim kepada pemerintah,’’ cetus Pahala. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan