JABAR EKSPRES – Pusat Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Banjar terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di daerah. Salah satu cara yang mereka lakukan adalah dengan meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan dan mengendalikan potensi Wajib Pajak (WP).
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan WP, P3DW Banjar menerapkan konsep door to door dengan turun langsung ke rumah wajib pajak untuk memberikan pelayanan kepada WP yang tidak patuh.
“Wilayah Kota Banjar hanya terdiri dari empat kecamatan, sangat mudah dijangkau, sehingga kami memutuskan untuk menerapkan konsep door to door dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak,” ujar Kepala P3DW Banjar, Benny Surannata, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda P3DW Kota Banjar Cucu Saripudin, Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Tak Ada Catatan Buruk Selama MPLS 2024, Begini Kata Disdik Jabar
Konsep ini mulai diterapkan pada awal bulan Juli 2024 untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Petugas yang diterjunkan untuk jemput bola ke wajib pajak sebanyak dua orang.
“Kami berusaha memberikan pelayanan maksimal dan mengajak masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak,” tambahnya.
Menurut dia, strategi door to door ini sangat berdampak positif, dengan banyak warga yang akhirnya teringat dan membayar kewajiban pajak mereka.
Pihaknya mencatat ada 18.328 kendaraan di Kota Banjar yang masih menunggak pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU).
BACA JUGA:Siapa Pantas Pimpin PWI Kota Bogor?
“Potensi kendaraan bermotor di wilayah Banjar mencapai 67.880 kendaraan hingga bulan Juni 2024. Dari jumlah potensi kendaraan di Banjar, masih terdapat 27 persen atau sebanyak 18.328 kendaraan yang masuk kategori KTMDU, dengan rincian roda 4 (R4) sebanyak 1.529 dan roda 2 (R2) sebanyak 16.799 kendaraan,” jelasnya.
Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, P3DW terus melakukan upaya seperti membuka layanan mobil samsat keliling.
Mereka juga melakukan penelusuran terhadap KTMDU bekerjasama dengan Kecamatan/Kelurahan/Desa. Selain itu, dilakukan sosialisasi dan edukasi layanan samsat kepada masyarakat di tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa/RW/Sekolah dan Komunitas di Kota Banjar.