Gelar Rakor Kelurahan Bersinar, Pemkot Bogor Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Hotel Onih, Kota Bogor pada Selasa, 23 Juli 2024.

Diketahui, Rakor tersebut bertujuan sebagai penguatan komitmen yang harus dilakukan secara terus menerus, dengan menyusun program kerja (Proker) dari tiap-tiap Kelurahan Bersinar.

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, nantinya proker tersebut dikumpulkan ke Sekretariat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bogor.

Kemudian, proker tersebut akan dimonitor, mulai dari implementasi program serta temuan-temuan yang diperoleh dan akan dievaluasi bersama-sama.

BACA JUGA: Awas Pelanggaran, ASN Perlu Hati-Hati Bermedsos di Musim Pilkada

“Kita tidak bisa santai, tidak bisa diam diri dan menganggap semua baik-baik saja di tengah kondisi masyarakat yang terlihat tidak ada unsur yang mengganggu, mempengaruhi, menggoda dan merayu,” ujar Syarifah dalam sambutannya.

Ia mencatat, ada beberapa kasus yang terjadi di Kota Bogor dari awal tahun hingga pertengahan tahun 2024 ini.

Berdasarkan data dan informasi, Januari 2024, sambung dia, Polresta Bogor Kota menangkap 34 tersangka dari 25 laporan yang masuk, dengan barang bukti berupa sabu seberat 49,59 gram, ganja 1,87 kg, tembakau sintetis 15,5 kg, obat psikotropika sebanyak 5115 butir.

“Diantara yang tertangkap merupakan anak di bawah usia 17 tahun,” sebutnya.

BACA JUGA: Terima Gelar Kehormatan Sinatria Pinayungan dari BOMA, Menkum HAM Yasonna H Laoly: Masyarakat Adat Harus Dirawat

Kemudian, lanjut dia, periode 5 sampai dengan 14 Juli 2024 Polresta Bogor Kota juga berhasil menangkap 26 bandar dan kurir narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 491 gram, ganja seberat 2,1 kg, tembakau sintetis 131 gram.

Syarifah menilai, semua yang berhasil ditangkap tersebut memiliki ragam latar belakang, di antaranya adalah mahasiswa, pasangan suami istri dan lainnya.

Bahkan, sambung dia, sudah ada home industri yang memproduksi narkoba berupa pil PCC sebanyak 1 juta butir di wilayah Bogor.

Teranyar, adalah kasus anak remaja mengkonsumsi kecubung, yang efeknya hilang kesadaran bahkan memakan korban jiwa.

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Sumedang Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Raya Bandung-Garut

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan