JABAR EKSPRES – Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Juli 2024 kembali dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Anda mungkin bertanya, dokumen apa saja yang perlu penerima persiapkan? Mari simak informasinya di sini.
Beberapa wilayah sudah mulai mencairkan Bansos PKH tahap 3 untuk alokasi Juli-September 2024 melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal pencairan melalui Kantor Pos cenderung lebih lama ketimbang pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara, yang selesai pada September 2024.
Meski jadwalnya serentak, penyaluran bertahap sesuai kebijakan dan skema masing-masing wilayah.
Dokumen Wajib untuk Pencairan PKH 2024
Untuk mencairkan PKH melalui PT Pos Indonesia, KPM harus membawa beberapa dokumen penting:
- Surat Undangan dari Kantor Pos: KPM menerima surat ini dari Desa/Kelurahan pada akhir bulan atau akhir periode pencairan.
- KTP Aktif Asli: Pastikan KTP dalam kondisi aktif dan asli.
- Kartu Keluarga (KK) Asli: Jika penerima berhalangan hadir, KK asli dapat digunakan untuk mewakilkan.
Cara Cek Penerima PKH 2024
Jika Anda ingin tahu apakah NIK KTP Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi Kemensos: Buka cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Nama dan Alamat Lengkap: Masukkan nama lengkap serta alamat sesuai KTP, termasuk Provinsi, Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan Kode Captcha: Isi kolom captcha yang tertera untuk verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’: Tekan tombol ini untuk melanjutkan proses pencarian.
Setelah itu, laman tersebut akan menampilkan informasi terkait penerima bansos, seperti nama penerima, status, kategori bantuan, dan lainnya.
Dengan cara ini, Anda bisa memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2024.
BACA JUGA: Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 3 via Pos? Cek NIK KTP dan KK Kamu Sekarang!
Dengan membawa dokumen yang diperlukan dan mengetahui cara cek penerima, Anda bisa lebih siap untuk proses pencairan PKH Juli 2024.
Pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.