‘’Jadi kalau kendaraan tersebut masih digunakan untuk operasional dinas, maka harus menggarkan sendiri pajak kendaraan bermotornya,’’ pungkas Benny. (cep/yan).
Ratusan Kendaran Dinas Milik BBWS Citanduy Kota Banjar Dibiarkan jadi Rongsokan!
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News