JABAR EKSPRES – Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA di hapus telah menjadi kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang mulai diterapkan secara bertahap sejak tiga tahun lalu.
Pada tahun ajaran 2024, penerapan Kurikulum Merdeka telah mencapai sekitar 90-95 persen untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK.
“Peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021,” kata Anindito, Rabu (17/7/24).
Baca Juga:Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025, Segini Biayanya PertahunPolisi Temukan Tembok Rahasia Transaksi Narkoba di Kampung Boncos
Anindito menjelaskan bahwa konsep jurusan di hapus seperti IPA, IPS, dan bahasa di SMA adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa kelas 11 dan 12 untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, serta aspirasi studi lanjut atau karier mereka.
Misalnya, seorang siswa yang ingin berkuliah di program studi teknik dapat fokus pada mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika tanpa harus mengambil biologi.
Sebaliknya, siswa yang ingin berkuliah di kedokteran bisa fokus pada biologi dan kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.
Anindito berharap bahwa Kurikulum Merdeka dapat membantu siswa untuk lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjut mereka.
Dengan adanya kurikulum ini, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam dapat dilakukan, yang sulit dicapai jika siswa masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Selain itu, Anindito juga menyoroti fenomena di mana banyak siswa memilih jurusan IPA karena dianggap memiliki privilege lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi, bukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karier mereka.
Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong siswa untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, serta aspirasi karier mereka.
