JABAR EKSPRES – Kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat masih menjadi perhatian, khususnya oleh pemerintah dalam upaya pengentasannya.
Kecamatan Cimanggung bahkan diidentifikasi, sebagai daerah dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem terbanyak di wilayah Kabupaten Sumedang.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli mengatakan, pentingnya keterlibatan semua lini, termasuk peran para swasta yang beroperasi di wilayahnya, agar berkontribusi mengatasi masalah miskin ekstrem.
“Kita melibatkan semua lini termasuk APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), karena Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sumedang dalam mengentaskan (miskin ekstrem) tidak bisa sendiri,” katanya saat ditemui di Kecamatan Cimanggung belum lama ini.
BACA JUGA: Aplikasi Terawulf Investasi Sewa Mesin Mining yang Ternyata Scam Penipuan
Ramli menjelaskan, Pemkab Sumedang saat ini tengah berupaya maksimal mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“Bahkan 2024 ditargetkan ‘zero miskin ekstrem’ melalui kerjasama dari berbagai pihak, termasuk APINDO,” jelasnya.
“Salah satu perusahaan yang dilibatkan adalah PT Yakjin Jaya Indonesia (YJI), yang berlokasi di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung,” lanjut Ramli.
Merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), untuk wilayah Kabupaten Sumedang terkait presentase miskin ekstrem, mengalami perubahan terhitung sejak tiga tahun ke belakang.
BACA JUGA: Siap- Siap! Pemkab Bogor Bakal Bongkar PKL Tahap II
Presentase Penduduk Miskin di Sumedang
– Pada 2021 ada di angka 10,71 persen
– Pada 2022 ada di angka 10,14 persen
– Pada 2023 ada di angka 9,36 persen
Melansir akun web sumedangkab.go.id, apabila melihat dari persentase masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan tersebut, dicatat juga kemiskinan ekstrem atau masyarakat yang paling rendah tingkatan kesmiskinannya.
Perbedaan dua tingkatan klasifikasi itu BPS menggunakan garis kesmiskinan yang di dapat dari hasil Survey Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan setiap bulan Maret setiap tahunnya.
Garis kemiskinan untuk 2023 di Kabupaten Sumedang sebesar Rp396.573,- per kapita/bulan. Sedangkan garis kemiskinan ekstrem adalah Rp260.569,- per kapita/bulan.
BACA JUGA: Sense of Crisis Dishub Dipertanyakan, Masyarakat Minta Pemkot Jawab Bandung Bebas Macet
Hasil Susenas BPS kemiskinan ekstrem Kabupaten Sumedang pada 2023, adalah 6.370 orang (0,53 persen), jauh berkurang dari 2022 yang mencapai 36.820 orang (3,11 persen).