JABAR EKSPRES – Saldo dana bantuan sosial (bansos) BPNT untuk bulan Juni 2024 telah cair ke berbagai rekening penerima, termasuk BRI, BNI, BTN, dan BSI, atau melalui Kantor Pos yang sesuai dengan domisili penerima. Bagi penerima yang menerima melalui Kantor Pos, diharuskan untuk segera mengambil uang bantuan tersebut karena Kantor Pos tidak menyediakan fasilitas penyimpanan uang atau tabungan.
Estimasi Pencairan Tahap Ketiga
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan tahap ketiga BPNT 2024 diperkirakan akan berlangsung antara 27 Juni hingga 10 Juli 2024 dengan total bantuan sebesar Rp400 ribu. Jika hingga tanggal 10 Juli 2024 dana belum juga cair, penerima dianjurkan untuk segera menghubungi Pendamping Sosial di kantor kelurahan atau desa masing-masing.
Panduan Mengecek Penerima BPNT 2024
Bagi penerima yang ingin memastikan status pencairan dana bantuan, berikut adalah langkah-langkah mengecek bansos penerima BPNT 2024 tanpa menggunakan nomor induk kependudukan (NIK):
1. Buka situs resmi di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode unik verifikasi yang tampil di layar.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Setelah melakukan pencarian, sistem akan menampilkan nama, umur, dan jenis bansos yang diterima oleh penerima jika nama yang dimasukkan sesuai dengan data KTP. Selain itu, akan terdapat informasi status pencairan, proses pencairan, serta jadwal atau periode pencairan bansos yang diterima untuk BPNT dan PKH 2024.
Langkah-Langkah Mengambil Dana BPNT di Kantor Pos
Penerima yang mengambil dana BPNT di Kantor Pos diharapkan segera datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Proses pengambilan dana tidak memerlukan persyaratan yang rumit, cukup membawa KTP dan menunjukkan bukti sebagai penerima bantuan.
Dengan panduan ini, diharapkan para penerima bantuan sosial BPNT 2024 dapat dengan mudah mengecek dan mencairkan dana bantuan yang telah diberikan pemerintah. Jangan ragu untuk menghubungi Pendamping Sosial setempat jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana BPNT.