Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Tutup Gerai Mie Gacoan

Ilustrasi: Suasana di depan Gerai Mie Gacoan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Selasa (4/6). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Ilustrasi: Suasana di depan Gerai Mie Gacoan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Selasa (4/6). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polemik mengenai perizinan usaha gerai Mie Gacoan di Kota Bogor menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ence Setiawan selaku Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor mulai geram menyikapi polemik perizinan yang dilakukan sejumlah gerai Mie Gacoan di Kota Bogor.

Sementara satu lainnya tidak melakukan pengajuan terkait masalah perizinan ke Pemkot Bogor.

Baca Juga:Polisi Ungkap Pengiriman 20 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Fredy Pratama di Kalimantan SelatanPolisi Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Kematian Wartawan di Karo

‘’Kalau tidak menghiraukan surat perintah itu, sudah tutup saja langsung! Disegel, jangan dibiarkan operasional,’’ tegas Ence.

Ence juga mengatakan jika ada pemanggilan dari kedua belah pihak tersebut, ia akan turut serta dalam rapatnya.

Endah meminta Satpol PP untuk lebih tegas dalam mengambil tindakan terhadap pelaku usaha yang menyalahi aturan di Kota Bogor.

0 Komentar