PPDB SMPN 3 Citeureup Kisruh, Orang Tua Geram Diterima di Aplikasi Didiskualifikasi Sekolah

Foto : Sandika Fadilah /Jabarekspres.com
Foto : Sandika Fadilah /Jabarekspres.com
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BOGOR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Citerueup, Kecamatan Citeuruep, Kabupaten Bogor masih menyisakan persoalan.

Puluhan orangtua calon siswa mendatangi sekolah lantaran anaknya yang telah diterima melalui aplikasi milik Disdik Kabupaten Bogor ppdb.bogorkab.go.id tiba-tiba didiskualifikasi oleh pihak sekolah.

Ia bersama orangtua lainnya mengaku bahwa telah membayar sejumlah uang kepada calo berinisal R dengan dalih memiliki saudara yang bekerja sebagai Administrasi di SMPN 3 Citerueup.

Baca Juga:Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Tutup Gerai Mie GacoanPolisi Ungkap Pengiriman 20 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Fredy Pratama di Kalimantan Selatan

“Kalau kita orang tua/wali menginginkan anak-anak tetap lolos dan bersekolah disini, namun jika tetap didiskualifikasi, kita akan menempuh ke jalur hukum karena kita sudah mengeluarkan sejumlah uang,”katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3 Citeureup Ari Widayanti membenarkan para orang tua yang datang ke sekolah untuk mempertanyakan kejelasan soal diskualifikasi.

“Permasalahan ini berawal dari kesalahan orang tua juga, kenapa melalui orang lain, padahal sudah jelas terpampang PPDB itu akan transparan, akuntabel, bebas dari KKN, intervensi dan pungutan liar (pungli),” dalihnya.

0 Komentar