Kabar Hari Ini Dana KJP Tahap 1 Gelombang 2, Sudah Cair atau Belum?

BACA JUGA: Berapa Lama Proses Verifikasi KJP Tahap 1 Gelombang 2? Cek Rencana Pencairannya

Seperti yang telah diketahui, program KJP Plus di DKI Jakarta bertujuan untuk mendukung akses pendidikan wajib 12 tahun bagi peserta didik berusia 6-21 tahun. Program ini ditujukan khusus untuk keluarga yang tidak mampu secara ekonomi.

Besaran bantuan sosial tunai dari program ini bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu sebesar Rp250 ribu per bulan untuk SD/MI, Rp300 ribu per bulan untuk SMP, dan Rp420 ribu per bulan untuk SMA.

Sementara itu, besaran bantuan untuk SMK adalah Rp450 ribu per bulan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp300 ribu per bulan, dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan