Heboh Mahasiswi UMS Diduga Dilecehkan Dosen Pembimbing Skripsi

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen pembimbing skripsi di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terhadap mahasiswinya telah menjadi viral di media sosial, hal ini memicu keprihatinan dan reaksi cepat dari pihak rektorat.

Kasus ini pertama kali diungkap melalui akun Instagram @dpn.ums pada 9 Juli 2024, yang menyebutkan tindakan tidak senonoh oleh dosen tersebut saat sesi bimbingan skripsi di kediamannya.

Baca juga : Viral Penampakan Orangutan Setinggi Rumah Keluyuran di Permukiman Warga

Dalam unggahan tersebut, tidak dijelaskan secara rinci tanggal, bulan, atau tahun kejadian, hanya hari dan jam saat mahasiswi tersebut menemui dosen pembimbingnya.

Cerita yang dibagikan menyatakan bahwa korban mengalami dugaan pelecehan ketika melakukan bimbingan skripsi seorang diri di rumah dosen tersebut.

Teman satu dosen pembimbingnya telah selesai lebih dahulu, meninggalkan korban sendirian dengan dosen tersebut.

Kronologi

Menurut cerita yang dibagikan di akun Instagram, sesi bimbingan awalnya dimulai dengan dosen bercerita tentang anaknya yang sedang mencari jodoh.

Namun, pembicaraan segera berubah arah ketika dosen tersebut mulai menanyakan status hubungan korban dan kemudian meminta mahasiswi tersebut untuk menunjukkan berat badan dan perutnya.

Ketika mahasiswi tersebut menolak, situasinya semakin tidak nyaman. Dosen tersebut diduga mengelus kaki korban dengan kakinya sendiri, memegang lututnya, dan akhirnya berdiri meminta untuk dipeluk.

Tanggapan Pihak Universitas

Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, segera merespon dengan menyatakan keprihatinan atas kasus yang viral ini.

“Kami prihatin karena UMS adalah kampus yang menerapkan nilai-nilai islami. Dosen kami seharusnya mengajar, meneliti, mengabdi, dan menerapkan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan. Jadi, adanya kasus ini sangat mengecewakan,” ujarnya kepada wartawan di gedung Rektorat UMS pada Selasa, 9 Juli 2024.

Sutrisna menambahkan bahwa pihak universitas berkomitmen untuk memastikan kondisi mahasiswi yang menjadi korban mendapatkan perlindungan yang memadai.

“Kami ingin memastikan mahasiswa yang menjadi korban mendapatkan perlindungan. Jika benar terjadi tindakan pelecehan, kami jamin tidak akan ada dampak negatif pada proses bimbingan skripsi mereka,” tegasnya.

Sutrisna juga menjelaskan bahwa UMS sudah memiliki regulasi ketat terkait bimbingan skripsi, tesis, hingga disertasi, yang melarang keras bimbingan di luar kampus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan