JABAR EKSPRES – Pegi Setiawan mantan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki mengaku, dirinya kerap mendapat cacian hingga kekerasan fisik saat berada di rumah tahanan Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (8/7/2024) malam.
Pegi menuturkan, saat berada di rumah tahanan, dirinya sering mendapat perlakuan tidak pantas, dari sejumlah aparat polisi.
“Di Polda pernah di kata-katain, kemudian di pukul mata saya, oleh penguasa gedung, oleh penyidik, polisi,” ujar Pegi.
BACA JUGA:Warganet Soroti Bebasnya Pegi Setiawan, Tuntut Ganti Rugi hingga Pertanyakan Kredibilitas Polda
Selain itu, Pegi menyebut dirinya juga kerap dicaci apabila tidak menengok atau menanggapi ketika dipanggil ‘Perong’. Namun, saat dirinya melirik, kemudian Pegi disebut sebagai pembunuh.
Bahkan, akibat kejadian tersebut, Pegi menyebut dirinya sampai tidak bisa tidur. “Disitu saya tidak bisa tidur selama hampir dua malam karena saya jatuh,” kata Pegi.
Sementara itu, Pegi saat ini dinyatakan bebas atas tuduhan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki, setelah hakim Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi pada Senin (8/7) pagi.
BACA JUGA:Ini Alasan PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
“Mengabukan praperadilan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” kata Eman.
Praperadilan dikabulkan Eman, lantaran bukti dan asas penetapan Pegi sebagai tersangka dianggap cacat dimata hukum.
Kemudian, pasca dicabutnya status tersangka, Pegi kemudian dijemput oleh keluarganya di rutan Polda Jabar pada Senin (8/7) malam.
Pada kesempatan itu, kepada media, Pegi menceritakan kronologi penangkapan dirinya, yang dilakukan oleh Polda Jabar pada 21 Mei 2024 lalu. Ia menyebut saat itu dirinya tengah berada di rumah mantan atasannya.
BACA JUGA:Pegi Dinyatakan Bebas, Lusiana Ucapkan Terima Kasih atas Putusan Hakim
“Lagi di tempat mantan bos di Bandung, pertama ada yang moto-moto (foto-foto) sekitar dua orang, kemudian berbincang dengan pemilik rumah, kemudian tiba tiba di grebek banyak polisi,” kata Pegi.
Saat itu, Pegi menyebut, dirinya hanya diminta untuk tidak berontak. Kemudian pihak kepolisian menyebut bahwa Pegi ditangkap sebagai salah satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, yang terjadi 2016 silam.