Terbukti Tidak Bersalah, Pegi Mengaku Sempat Dicaci hingga Dipukuli di Polda Jabar

Pegi Setiawan yang dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan kasus Vina dan Eky di digugatan Praperadilan di kabulkan oleh hakim.
Pegi Setiawan ketika memberikan keterangan kepada awak media di halaman Polda Jabar (Foto: Pandu Muslim/Jabareskpres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pegi Setiawan mantan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki mengaku, dirinya kerap mendapat cacian hingga kekerasan fisik saat berada di rumah tahanan Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (8/7/2024) malam.

Pegi menuturkan, saat berada di rumah tahanan, dirinya sering mendapat perlakuan tidak pantas, dari sejumlah aparat polisi.

Bahkan, akibat kejadian tersebut, Pegi menyebut dirinya sampai tidak bisa tidur. “Disitu saya tidak bisa tidur selama hampir dua malam karena saya jatuh,” kata Pegi.

Baca Juga:Ini Kata Ahli Soal UU Cipta Kerja bagi Masa Depan PekerjaWarganet Soroti Bebasnya Pegi Setiawan, Tuntut Ganti Rugi hingga Pertanyakan Kredibilitas Polda

Praperadilan dikabulkan Eman, lantaran bukti dan asas penetapan Pegi sebagai tersangka dianggap cacat dimata hukum.

Kemudian, pasca dicabutnya status tersangka, Pegi kemudian dijemput oleh keluarganya di rutan Polda Jabar pada Senin (8/7) malam.

Saat itu, Pegi menyebut, dirinya hanya diminta untuk tidak berontak. Kemudian pihak kepolisian menyebut bahwa Pegi ditangkap sebagai salah satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, yang terjadi 2016 silam.

0 Komentar