Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang berinisila R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan, Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Sesuai dengan keterangan yang diberikan Kepala Polda Sumatera Utara, Komjen Polisi Agung Setya Imam Effendi kepada media, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).

“Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor,” kata Agung.

Kemudian, Agung melanjutkan bahwa kedua pelaku melakukan tindak criminal tersebut, sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV), yang berhasil menangkap pergerakan keduanya di tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan rumah korban.

BACA JUGA:Komisi IV Dorong Percepatan Persiapan Teknis dan Stasiun Antara TPPAS Legok Nangka

Dalam rekaman video tersebut, menurut Agung, kedua pelaku terlihat mengamati dan memantau rumah wartawan tersebut sebelum eksekusi.

Kemudian, melakukan eksekusi dengan membakar rumah tersebut menggunakan campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari lalu.

“Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban, kemudian dibakar,” papar Agung.

Berdasarkan fakta tersebut, menurut Agung, disimpulkan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan dan saat ini apparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.

“Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA:Sambut Baik Penandatanganan PKS TPPAS Regional Legok Nangka, Begini Kata DLH Kota Bandung

Agung juga menuturkan bahwa, kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP atas perbuatannya itu.

Berdasarkan kejadian tersebut, Polda Sumatera Utara telah menyita sejumlah barang bukti berupa selimut, dua botol minuman yang berisi sisa BBM, dan rekaman CCTV.

“Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja,” tutur Agung.

Diketahui bahwa, dalam peristiwa kebakaran rumah itu, mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Diantaranya Sempurna Pasaribu yang merupakan wartawan Tribrata TV, beserta istri, seorang anak, dan seorang cucunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan