JABAR EKSPRES – Keluarga beserta kuasa hukum Pegi Setiawan telah hadir di Polda Jawa Barat, guna menjemput sang anak yang rencana bakal dibebaskan pada hari ini. Hal tersebut berkenaan dengan telah keluarnya putusan pembatalan tersangka yang sebelumnya telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7).
Salah satu tim Kuasa Hukum Pegi, Niko KiliKily menyebut, pembebasan Pegi hanya tinggal menunggu proses administrasi selesai di Polda Jawa Barat.
“Sekarang juga langsung ini akan kita jemput, proses administrasi dipolda selesai kami akan jemput pegi sekarang juga. Kita akan kedalam dulu nanti kita keluar konferensi pers lagi sama pegi nya sekalian pasti,” katanya kepada awak media.
Sang Ibunda, Kartini pun memastikan bahwa Pegi harus keluar hari ini sesuai dengan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada sidang yang sebelumnya telah selesai di gelar.
“Sudah(Pasti) dan harus keluar hari ini juga karena sudah ada putusan,” katanya.
Kartini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua masyarakat Indonesia yang telah mendukung dan membela Pegi agar segera bebas.
BACA JUGA: Sebanyak 4.200 Pasangan Non-Muslim di Cimahi Belum Mengurus Akta Perkawinan
“Alhamdulilah doa kalian semua akhirnya terjawab dan hari ini juga Pegi Setiawan segera dibebaskan dan akan saya jemput bersama tim PH Pegi,” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, pihak kuasa hukum beserta keluarga masih menyelesaikan administrasi di gedung Diskrimum Polda Jawa Barat.
Terlihat muka sumringah dari sanak keluarga yang tengah menunggu kebebasan Pegi Setiawan, yang kini hanya tinggal menunggu waktu guna melakukan penjemputan. (Dam)