JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganulir 200 lebih calon peserta yang terbukti melakukan kecurangan pada tahap I Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB Tahun 2024.
Plh. Kadisdik Jabar, M. Ade Afriandi menegaskan, kecurangan yang dilakukan adalah memanipulasi domisili pada Kartu Keluarga (KK).
“Sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 calon peserta didik karena terbukti menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa,” ungkap Plh. Kadisdik pada acara BRAGA “Bincang Warga” di TVRI Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).
Plh. Kadisdik menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan dalam proses PPDB 2024. “Bahkan, jika calon peserta didik telah dinyatakan lulus namun kemudian terbukti melakukan kecurangan, mereka akan langsung dicoret dari daftar penerimaan,” tegasnya.
Ketegasan tersebut, tambahnya, merupakan wujud integritas Disdik Jabar serta stakholder lainnya untuk menghadirkan pelayanan pendidikan yang lebih baik. “Kita memahami calon peserta didik adalah calon pemimpin bangsa. Kejujuran di hari ini akan menghasilkan pemimpin yang jujur,” ungkapnya.
Validasi data pun, lanjutnya, terus dijalankan, dibantu oleh panitia di bidang pengawasan yang bukan hanya dari Disdik, tapi juga melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP.
Apresiasi dari Pengamat Pendidikan
Pengamat Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan pun mengapresiasi ketegasan Disdik Jabar pada pelaksanaan PPDB tahun ini dengan menganulir calon peserta didik yang melakukan kecurangan.
“Pemerintah Jabar sudah berupaya menegakkan aturan, termasuk membatalkan sejumlah calon peserta didik (yang terbukti melakukan kecurangan). Ini langkah luar biasa,” ucapnya.
Disdik Jabar juga, tambahnya, sudah meneken pakta integritas bersama seluruh stakeholder Forkopimda Jabar. “Penandatanganan pakta integritas untuk PPDB tahun depan harus lebih diperluas, misalnya dengan melibatkan perguruan tinggi dan lembaga lain dalam proses pengawasan,” saran Guru Besar UPI tersebut.
Namun, tambahnya, ketegasan Disdik Jabar dalam penegakan aturan harus dibarengi dengan peningkatan standardisasi sekolah agar jumlah sekolah yang berkualitas pun terus bertambah.***