Mengenal Asisten Ombudsman, PNS atau Bukan? Ini 5 Tugas Pentingnya

Gedung Ombudsman RI/ Dok. ombudsman.go.id
Gedung Ombudsman RI/ Dok. ombudsman.go.id
0 Komentar

4. Proses Pemeriksaan Detail

Asisten Ombudsman melakukan berbagai kegiatan investigasi, seperti mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi dan terlapor, serta analisis terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Asisten Ombudsman melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif dan independen terhadap laporan masyarakat yang disampaikan.

5. Penyusunan Laporan Akhir

Setelah proses pemeriksaan selesai, Asisten Ombudsman menyusun Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang berisi temuan dan rekomendasi untuk dibahas dalam rapat perwakilan.

Baca Juga:Merayakan HUT ke-68, Danamon Persembahkan Beragam Promo BerlimpahCPNS 2024 akan Dibuka Juli, Ini 2 Cara Cek Formasi di Pusat dan Daerah

Apakah Asisten Ombudsman Berstatus PNS?

Masih dilansir dari laman resmi Ombudsman, Ombudsman yang merupakan sebuah lembaga negara yang bertugas menangani kasus-kasus maladministrasi, tidak memiliki unit penyidik.

Hal yang sama berlaku untuk Asisten Ombudsman, yang meskipun ditunjuk untuk mendukung tugas Ombudsman, mereka bukanlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Itulah informasi yang dapat diketahui seputar Ombudsman dan tugas asisten Ombudsman RI.

 

0 Komentar