Kuasa Hukum Polda Jabar Siap Beberkan Belasan Jawaban dari Gugatan Kubu Pegi Setiawan

JABAR EKSPRES – Kuasa hukum Polda Jawa Barat mengungkapkan, pihaknya siap memberikan sejumlah jawaban terkait permohonan gugatan yang dilakukan kubu Pegi Setiawan saat sidang praperadilan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024).

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, hari ini pihaknya akan memberikan jawaban terhadap permohonan yang dibacakan oleh pemohon di sidang kemarin.

“Untuk hari ini tidak jauh beda yang pernah kami sampaikan kemarin kepada rekan-rekan awak media, bahwasanya kita akan memberikan jawaban terhadap termohonan yang kemarin telah disampaikan kepada pihak kami atau pihak kami sebagai permohonan kemudian Insyaallah mungkin hari ini kita akan bagi tugas nanti yang memberikan apa pembacaan jawaban oleh tim kami diantaranya ada udah kita siapkan,” kata Nurhadi sebelum memasuki ruang sidang.

BACA JUGA: Komnas Perempuan Berharap Hasyim Asy’ari Diberhentikan Jika Terbukti Melanggar

Nurhadi menyampaikan, mengenai alat bukti pihaknya sudah menyiapkan hal tersebut.

“Bukti- alat bukti yang ada kita sudah siap semuanya,” katanya.

Kemudian, kuasa hukum Polda Jabar juga akan menyampaikan belasan jawaban terkait gugatan salah tangkap atau dipandang cacat oleh pihak Pegi Setiawan.

BACA JUGA: 26 Tahun Rumah Zakat, Bahagiakan 18,2 Juta Penerima Manfaat

“Hari ini akan kita jawab mulai item-item yang mereka sampaikan termasuk alat bukti juga keterangan saksi kemudian surat kemudian Ahli kemudian nanti petunjuk itu walaupun nanti petunjuk nanti di ranahnya oleh Hakim ya kita nanti sedikit kita sampaikan disana tapi minimal tiga alat bukti kita cukup kuat ya,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan