Namun, saat hendak kembali ke PPC, speedboat yang ditumpangi oleh puluhan WNA tersebut mengalami masalah dan akhirnya bersandar ke perairan laut Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud.
BACA JUGA: Identitas Mayat Terpotong Korban Mutilasi Garut Tengah Diselidiki Polisi
Puluhan WNA yang diduga imigran gelap dan dua WNI saat ini telah dititipkan sementara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi untuk kepentingan pengembagan kasus yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi.