Melihat pola yang dilakukan MSL ini sangat persis dengan aplikasi ponzi lain yang sudah Scam. Yakni mengenakan pajak kepada anggotanya di saat-saat akhir hidupnya.
Dengan banyak fakta tersebut, sudah bisa dipastikan bahwa aplikasi MSL ini benar-benar penipuan berkedok investasi bodong.
Bagi seluruh anggota yang merasa dirugikan bisa menempuh upaya hukum yang resmi apabila ingin uang yang sduah masuk ke MSL kembali.
Baca Juga:MSL Tumbang, Banyak Aplikasi Baru BermunculanPanik Tiba-tiba Dapat Transferan dari Pinjol Ilegal? Tenang, Lakukan 5 Cara ini Agar Aman
Info terkait proses hukum yang bisa ditempuh member MSL untuk mendapatkan uangnya kembali akan diulas pada artikel berikutnya.
