JABAR EKSPRES – Pernah dengar ada kasus penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) ilegal yang tiba-tiba transfer ke korban, Padahal korban sama sekali tidak pernah daftar.
Tentu hal ini akan membuat panik, lantaran mendapati rekeningnya yang tiba-tiba banyak uang dan pengirimnya tidak dikenal.
Jika kamu atau saudara, kerabat dan orang terdekatmu mengalaminya, kamu tidak perlu panik dan ketakutan, karena ada cara untuk menjamin rekeningmu tetap aman.
Dikutip dari laman instagram @kominfo.jateng, ada beberapa langkah yang perlu kamu lakukan jika menemukan hal seperti itu.
Baca juga : Jeritan Korban MSL APP, Utang Pinjol Hingga Pakai Uang Sekolah Anak Demi Bayar Depo
Biasanya jika kita menerima transferan yang tidak jelas pengirimnya, ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi. Mungkin salah transfer atau sengaja untuk menjerat korban pinjol.
Berikut beberapa langkah yang bisa diambil jika mengalami kondisi terbut:
1. Lapor ke bank
Segera lapor ke Bank yang sesuai dengan rekening yang menerima transferan.
2. Kumpulkan bukti
Segera screenshoot dan cetak semua pemberitahuan dan bukti transaksi termasuk salah transfer sebagai barang bukti.
3. Mintakan dokumen dari instansi terkait.
Segera hubungi polisi untuk membuat surat tanda terima laporan dari kepolisian. Jangan lupa juga saat lapor ke bank, ajukan penahanan dana dan blokir rekening pengirim
Baca juga : Satgas PASTI Bagikan Tips Terhindar Penipuan Dengan Modus “Salah Transfer” dari Pinjol Ilegal
4. Tenang menghadapi Dept Collector
Saat tiba-tiba diditagih Dept Collector hadapai dengan setenang mungkin, tunjukkan bukti bahwa kamu tidak pernah meminjam pinjol dan katakan bahwa sudah melakukan pelaporan ke Bank
5. Jika mendapat teror , langsung lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jangan lupa sertakan semua bukti, agar pinjol ilegal yang menggunakan cara seperti itu cepat ditangkap dan diproses.
Itulah 5 langkah cerdas saat tiba-tiba menda[atkan transferan dari orang yang tak dikenal dan berpotensi menjadi pinjol.