JABAR EKSPRES – Server pemerintah saat ini tengah jadi perhatian publik. Pasalnya Pusat Data Nasional (PDN) mengalami peretasan yang disebabkan oleh serangan siber ransomware sejak Kamis, 20 Juni 2024.
Akibatnya, layanan publik di 282 instansi mengalami gangguan dan masih belum bisa dipulihkan. Serangan siber tersebut, sangat berpotensi timbulnya kebocoran data pemerintah, termasuk masyarakat.
Bambang menerangkan, semua data di Kabupaten Sumedang, meski di PDN mengalami serangan siber, namun di wilayahnya tak terkena ancaman hacker.
Baca Juga:Golkar-PDIP Rutin Silaturahmi Jelang Pilkada Banjar, Sinyal Koalisi?Gojuryu Karate-Do Assosiation Indonesia Gelar Ujian Kenaikan Tingkat di Kecamatan Cimanggung Sumedang
“Semua data aman dan terkendali, semua data berfungsi sebagaimana mestinya,” terangnya.
Diketahui, akibat serangan siber ransomware yang belum bisa dipulihkan, Menkominfo Budi Arie Setiadi bakal meneken aturan usai server PDN Sementara diretas.
Dalam aturan tersebut, nantinya seluruh lembaga dan kementerian wajib melakukan backup atau pencadangan data.
Jauh sebelum ramainya peretasan terhadap PDN Sementara, Pemkab Sumedang telah melakukan mitigasi dengan pencadangan alias backup data.
