JABAR EKSPRES – Seorang selebgram muda berinisial CN (19) asal Bogor ditangkap polisi karena promosi situs judi online melalui akun media sosialnya.
“Dia baru satu bulan beraksi. Bayarannya digunakan untuk biaya hidup, sewa kos, dan pembayaran kebutuhan sehari-hari,” ujar Bismo pada Kamis (27/6/24).
CN ditawari bayaran sebesar Rp 5,5 juta per bulan oleh seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs judi online.
CN diharuskan mengunggah promosi situs tersebut dua kali sehari.
Baca Juga:Heboh Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Flyover Cimindi dengan Wajah Dilakban7 Rekomendasi Jus yang Baik Dikonsumsi untuk Penderita Asam Urat dan Kolesterol
“CN ditawari oleh seseorang bernama Natali untuk mengunggah dua kali sehari situs judi online dengan bayaran Rp 5,5 juta per bulan. CN menyetujui tawaran tersebut dan setiap hari mengunggah situs judi online sebagai brand ambassador Indosultan88,” tambah Bismo.
Penangkapan CN dilakukan pada Selasa malam (25/6) di kamar kosnya yang berlokasi di Bogor Utara, Kota Bogor.
CN yang juga merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bogor, kini harus menghadapi proses hukum yang serius.
“Pelaku kami jerat dengan undang-undang perjudian, yaitu melalui Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024, perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Kombes Bismo.
Undang-undang ini menyatakan bahwa siapa pun yang tanpa hak dengan sengaja mentransmisikan muatan informasi elektronik yang mengandung perjudian dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar.
