Kronologi Serangan Siber PDNS 2, Begini Penjelasan Menkominfo!

Budi Arie mengatakan, dari analisis dampak serangan ini dikategorikan dalam level ‘’critical’’ dan ‘’major’’. Pada level critical, dampaknya mencakup gangguan total atau parsial fungsi utama, hilangnya data, dan tidak dapat diaksesnya virtual machine (VM).

BACA JUGA: Kemlu Tekankan Kolaborasi Kementerian dan Lembaga Dalam Pemberantasan TPPO

Kemudian, dampak layanan dan finansial juga bisa terjadi dengan semua peran terdampak di level critical.

Sedangkan, pada level major, meskipun kegagalan pada satu fitur, tidak terdampak pada layanan atau aplikasi, namun terdapat penurunan kinerja pada aplikasi dan dampaknya dirasakan oleh banyak tenant.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan