JABAR EKSPRES – Beberapa waktu terakhir, muncul banyak keluhan dan laporan dari masyarakat terkait MSL yang diduga kuat sebagai modus penipuan.
Para pengguna diminta untuk melakukan deposit dengan janji keuntungan besar, namun banyak yang akhirnya kecewa karena dana mereka tidak kembali. Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai modus operandi MSL dan alasan penolakan IPO mereka oleh NASDAQ.
Dalam konteks aplikasi MSL yang disebutkan sebelumnya, IPO MSL mengacu pada rencana perusahaan untuk melakukan penawaran saham kepada publik. Namun, dalam kasus ini, IPO MSL ditolak oleh NASDAQ, yang berarti MSL tidak diperbolehkan untuk melanjutkan proses tersebut di bursa saham tersebut. Penolakan ini sering kali menunjukkan bahwa perusahaan tidak memenuhi syarat atau ada masalah hukum atau keuangan yang menghalangi proses IPO mereka.
Baca juga : Seluruh Karyawan MSL Diminta Deposit untuk Aktivasi Akun, Leader Siap Bertanggung Jawab Bila Terjadi Scam
IPO MSL ditolak oleh NASDAQ dengan alasan yang cukup jelas. MSL dituduh sebagai perusahaan yang mengambil nama dan identitas dari perusahaan lain yang terdaftar di Paris, Prancis, tanpa izin.
Hal ini tentu saja mengindikasikan adanya praktik penipuan atau scam dari pihak aplikasi ini. Selain itu, seluruh akun karyawan MSL cabang Indonesia dinyatakan tidak aktif dan mereka diminta untuk membayar atau melakukan deposit lagi untuk mengaktifkan akun mereka. Hal ini jelas merupakan ciri-ciri dari skema ponzi yang seringkali berujung pada penipuan.
Aplikasi ini seringkali menggunakan taktik mengharuskan pengguna untuk melakukan aktivasi akun melalui deposit dengan nominal tertentu. Mereka membagi level VIP dari P1 sampai P9 dengan masing-masing nominal yang berbeda. Banyak anggota yang terjebak dalam skema ini dan akhirnya kehilangan dana mereka.
Bagi kalian yang sudah terlanjur terlibat dengan MSL, sebaiknya segera hentikan semua bentuk deposit. Jangan ikuti ajakan dari para leader atau bandar ponzi yang hanya ingin memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Segera cari pertanggungjawaban dari pihak yang mengajak kalian bergabung dan laporkan ke pihak berwenang seperti polisi atau Bareskrim. Banyak korban yang mengaku ditipu, dan ini adalah langkah yang bisa kalian ambil untuk mendapatkan keadilan.