JABAR EKSPRES – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai mengakui, otoritas Australia Border Force menangkap dua kapal nelayan asal Merauke, Papua Selatan karena memasuki wilayah perairan Arafura.
Dua kapal nelayan tersebut yakni kapal motor nelayan (KMN) Nurlela dengan delapan orang nelayan ditangkap pada Selasa (18/6) dan KMN Putra Iksan ditangkap pada Jumat (21/6) yang membawa tujuh nelayan.
untuk ABK KMN Putera Iksan yang berjumlah tujuh orang diantaranya Ahmad, Rudi, Nangda, Jemnisi, Herman dan Suristo.
Baca Juga:Polda Sumbar Bersama Kompolnas Periksa TKP Tewasnya Siswa SMP di PadangMengenal Radityo Egi Pratama, Sosok Ketua Umum HIPMI Jawa Barat Periode 2024-2027
‘’Bila dokumen itu sudah diterima maka akan langsung diterbitkan SPLP sehingga para nelayan itu dapat dipulangkan ke Merauke,’’ kata Konsul RI di Darwin, Northern Territory, Bagus Hendraning Kobarsih dikutip dari ANTARA, Kamis (27/6).
Konsulat RI di Darwin senantiasa untuk terus mendampingi ke-15 nelayan asal Merauke, Papua Selatan tersebut.
