JABAR EKSPRES, BANDUNG – Sidang Praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky tahun 2016 silam, telah resmi ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negri (PN) Bandung, pada Senin, 24 Juni 2024 kemarin.
Berdasarkan informasi yang didapat, sidang gugatan dari tim kuasa hukum pegi tersebut ditunda lantaran tergugat yakni Polda Jabar tidak hadir dalam persidangan.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan tidak hadirnya tim hukum dari Polda Jabar dikarenakan adanya agenda lain.
BACA JUGA:Polemik Hak Huni Kios Pasar, Dinas KUKMP Sebut Upaya Mencegah Kebocoran Retribusi
“Dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga pada sidang praperadilan pertama (24 Juni) Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” ujarnya, Rabu (26/6).
Meski begitu, Jules mengungkapkan, pada sidang selanjutnya yang telah dijadwalkan pada 1 Juli 2024 nanti, pihaknya akan hadir dan memenuhi panggilan tersebut.
“Kami meyakini tim kuasa hukum Polda Jawa Barat akan menghadiri sidang praperadilan berikutnya, dan akan menyiapkan beberapa materi gugatan persidangan yang telah disiapkan oleh tim kuasa hukum Polda Jawa Barat,” imbuhnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar sebut ASN Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Daftar Pilkada
Sebelumnya, menanggapi adanya penundaan ini, ayah Pegi Setiawan yakni Rudi Setiwan yang juga turut hadir di PN Bandung, mengaku sangat kecewa dan aneh dengan ditundanya sidang praperadilan.
“Sangat aneh, kenapa diundur (sidangnya), sangat kecewa karena saya berharap supaya cepat tuntas,” ucapnya saat ditemui oleh Jabar Ekspres di PN Bandung, Senin (24/6) kemarin
Bahkan di tempat yang sama, kuasa hukum ayah Pegi Setiawan juga yakni Jhon Warungu menyampaikan bahwa hal ini sangat aneh.
“Kita gak tahu (kenapa sidangnya ditunda). Tapi hari ini dalam hal ini, kita percayakan proses ini ke pengacaranya Pegi karena kita hari ini hanya mendamping,” pungkasnya.
(San).