JABAR EKSPRES – Layanan angkutan umum di sejumlah daerah, termasuk wilayah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat masih perlu dilakukan pembenahan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Transportasi Umum sekaligus Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno.
“Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan perkotaan, angkutan perdesaan makin terpuruk,” ujarnya.
Baca Juga:Menteri Keuangan Beri Semangat Nasabah PNM untuk Terus BerdayaKomnas HAM Akan Kawal Kasus Meninggalnya Anak 13 Tahun di Padang
“Itupun hanya Kota Jakarta yang mandiri karena APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) mencukupi,” terangnya.
1. Pemkot Bogor (Trans Pakuan)
2. Pemkot Bekasi (Trans Patriot)
3. Pemkab Banyumas (Trans Banyumas)
4. Pemkot Bandung (Trans Metro Pasundan)
5. Pemkot Palembang (Trans Musi Jaya)
6. Pemprov Bali (Trans Metro Dewata)
Djoko menjelaskan, adapun pemerintah kota yang sudah menyelenggarakan layanan angkutan umum, ada sebanyak 7 daerah.
1. Pemkot Padang (Trans Padang)
